Monthly Archives: May 2014

Saatnya menyuarakan kebenaran. Haji M.Rakib Pekanbaru Widyaiswara LPMP Riau Indonesia.2014

“KI” SATU SAMPAI “KI” EMPAT KURIKULUM 2013
Saatnya menyuarakan kebenaran.

Haji M.Rakib Pekanbaru Widyaiswara LPMP Riau Indonesia.2014
“KI satu adalah Kompetensi Inti Memperkenalkan Tuhan yang Mahaesa. KI dua, Kompensi Yang memperkenalkan kepedulian sosial. KI tiga adalah kompetensi yang menenmkan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan, yang disebut dengan SAINTIFIK. Sedangkan KI empat adalah penenanaman rasa cinta terhadap keterampilan atau Psikomotorik.Nah sesuai dengan keterangan Prof.Syawal Gultom, katanya Kurikulum 2013 adalah gerakan moral untuk menamkan kesadaran berketuhanan yang Mahaesa. Menurut penulis hal ini memang penting, karena dikhawatirkan generasi yang akan datang, tidak lagi mengenal Tuhan, bahakan pembaca saat ini, bisa saja tidak lagi bertuhan..Kalau memang anda bertuhan, apa buktinya Tuhan itu memang ada menurut sains, baik psika kimia, maupun biologi..Apa bukti adanya Tuhan secara logika?…Jawaaban ini sangat penting, karena pengaruh otak liberal kapitalis materialistis kini sangat merajalela, bahkan mungkin akan mengancam kepercaayaan terhadap Tuhan itu sendiri. Apakah negara ini, akan menjadi negara yang akan ditunggangbalikkan Tuhan?
KI satu, harus menjawab Bahaya Pemikiran Islam Liberal
Anti TUHAN tidak lama lagi akan terang-terangan dilakrasikan oleh aliran liberal. Tunggulah sekejap lagi. Liberalisme merupakan suatu paham yang timbul dan berkembang di dunia Barat. Paham ini mengusung paham-paham lain seperti paham relativisme. Paham relativisme adalah paham yang menganggap kebenaran itu relatif. Jadi tidak ada kebenaran absolut. Dari paham relativisme ini lahirlah paham pluralisme agama. Paham ini menganggap bahwa semua agama adalah benar dan tidak ada agama yang paling benar. Tidak ada agama yang berhak mengklaim mempunyai kebenaran absolut.
Nilai liberalisme juga tekandung dalam paham feminsme. Gerakan feminsme berasal dari doktrin equality(persamaan). Doktrin persamaan ini tidak hanya mencakup bidang sosial, tapi juga bidang seksual. Sehingga penganut faham ini sampai pada penghalalan lesbian atau homoseksual. Karena penganut faham ini beranggapan bahwa kepuasan seksual tidak tergantung pada lawan jenis. Sungguh ini sangat bertentangan dengan syari’at agama Islam.
Berbagai paham yang terkandung dalam ideologi liberalisme ini akan berdampak pada pendangkalan aqidah umat Islam. Oleh karena itu, sebagai umat Islam hendaknya waspada akan bahaya yang merupakan musuh Islam terbesar saat ini yaitu sebuah ideologi yang berlabelkan “liberalisme”.
Liberalisme memang tak lepas dari peradaban Barat. Periode peradaban Barat yang dianggap sangat penting dalam menimbulkan pemikiran liberalisme adalah periode modern dan postmodern. Barat modern adalah periode sejarah peradaban barat setelah kebangkitan masyarakat Barat dari abad kegelapan. Pada periode modern, sains berkembang begitu pesat. Bahkan modernitas telah memandang sains sebagai sesuatu yang sentral dalam masyarakat dan akhirnya mengesampingkan kepercayaan agama.

Dari periode modern ini menimbulkan istilah modernisme. Modernisme dapat diartikan sebagai gerakan yang berusaha mendundukkan prinsip-prinsip agama di bawah nilai-nilai dan konsep peradaban Barat dan pola berpikirnya dalam segala kehidupan.[1] Jadi jelas pada periode modern akar liberalisme sudah tumbuh dan bahkan menjadi suatu ideologi tersendiri dari kehidupan masyarakat Barat.
Postmodern hadir sebagai kelanjutan masa modern. Dalam masa ini masih bepijak pada pemikiran modernisme. Akan tetapi, yang menjadi corak sistem postmodernisme ini adalah menghilangkan pemikiran tentang metafisika atau bisa disebut sistem yang tanpa pemikiran metafisis.[2]
Sejalan dengan perkembangan sains dan pemikiran, pada kedua periode itu lahirlah ideologi liberalisme. Trend liberalisme bermula dari upaya pembebasan individu di bidang ekonomi dan politik. Adapun maksud pembebasan adalah mengurangi atau menghilangkan campur tangan penguasa (pemerintah) dalam mempengaruhi hak ekonomi dan politik rakyat (masyarakat). Selain kedua trend liberalisme di atas, masyarakat Barat terobsesi juga untuk membebaskan diri mereka dalam bidang yang lebih luas, yaitu bidang intelektual, keagamaan, supernatural dan bahkan Tuhan.
Pada bidang keagamaan, upaya pembebasan diri dari agama dan doktrin-doktrinnya melalui liberalisasi pemikiran sangat mengancam agama-agama di dunia. Kemunculan kaum liberal di Barat sebenarnya tidak lepas dari problematika Kristen yang menjadi agama terbesar di Barat. Problematika Kristen yang menjadi sebab munculnya liberalisasi pemikiran keagamaan adalah: (1) problema sejarah Kristen yang penuh dengan konflik, (2) problema teks Bibel yang penuh dengan kontradiktif dan (3) problema teologi Kristen yang tidak jelas dan tidak rasional.[3]
Berkembangnya paham liberalisme di Barat rupanya ingin dikembangkan juga ke masyarakat Timur dan masyarakat Islam. Ada berbagai sarana atau alat yang mereka gunakan dalam menyebarkan ide liberalisme ini. Tak ketinggalan pula dana yang melimpah juga mereka sediakan dalam upaya meliberalisasi pemikiran orang Timur. Missionaris, orientalis dan kolonialis adalah tiga agen utama yang saling bahu membahu dalam penyebaran ideologi pemikiran Barat ke dunia Timur dan khususnya dunia Islam.

Islam dijadikan sasaran utama oleh kaum missionaris-orientalis dengan berbagai macam cara. Salah satunya adalah seruan kritik terhadap al-Qur’an. Seruan untuk mengkritik teks al-Qur’an oleh missionaris-orientalis ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan orang Kristen dan Yahudi terhadap kitab suci mereka dan disebabkan oleh kecemburuan mereka terhadap umat Islam dan kitab suci al-Qur’an.[4] Sudah menjadi rahasia umum bahwa Bibel sekarang sudah tidak asli lagi. Ketidakaslian itu karena banyaknya campur tangan manusia di dalamnya, sehingga cendikiawan Kristen terpaksa menerima kenyataan pahit ini.
Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim tidak lepas dari serangan kaum liberal Barat. Dengan didukung dana yang besar mereka sengaja ingin merombak pandangan umat Islam Indonesia dengan nilai-nilai liberal. The Asia Foundation (TAF) salah satu pendonor dana kepada LSM-LSM atau organisasi lain di Indonesia guna memperlancar program mereka dalam menanamkan nilai-nilai liberalisme. Selain itu, The Asia Foundation bersama USAID (US Agency for International Development) juga mempunyai program reformasi pendidikan di seluruh Indonesia baik pendidikan formal maupun informal, termasuk reformasi pendidikan di pesantren.[5]
Kaum muslim di Indonesia maupun di dunia mempunyai tantangan berat dalam melawan liberalisme ini. Kesadaran para musuh Islam bahwa Islam tidak dapat ditundukkan dengan perang fisik semata membuat mereka bersepakat dalam satu strategi yang terkenal dengan ghazwul fikri (perang pemikiran).[6] Mereka melancarkan perang ideologi dengan mengusung liberalisme kepada umat Islam. Nilai-nilai liberalisme semakin gencar dilancarkan kepada umat Islam. Di Indonesia sendiri banyak dari kalangan cendikiawan muslim baik yang berstatus mahasiswa, dosen atau aktifis yang telah tersusupi paham liberalisme.
Awas Bahaya bagi dunia pendidikan Dari Luar dan Dalam

Bahaya yang ditimbulkan liberalisme pemikiran keagamaan bukanlah satu hal yang kecil. Liberalisme dapat membuat orang tidak yakin dengan agamanya sendiri. Bahkan paham liberalisme membuat ketidakyakinan adanya Tuhan yang berkuasa.[7]
Liberalisme di Barat bermula dari liberalisme pada bidang sosial dan politik. Liberalisme sosial dan politik dalam peradaban Barat telah memarjilnalkan agama atau memisahkan agama dari urusan sosial dan politik secara perlahan-lahan. Kemudian agama dibawa tunduk di bawah kepentingan politik dan humanisme.
Ketika pandangan Barat ini gencar diekspor ke negara-negara Islam dan tentunya dengan alokasi dana yang banyak, tak sedikit cendikiawan muslim yang mengimpor pemikiran Barat ini. Bahkan mereka dengan membabi buta menawarkan konsep ke semua elemen masyarakat. Akhirnya banyak dari mereka yang berfikir “agar maju, umat Islam harus meniru Barat”.
Di Indonesia sudah banyak aktifis baik di dalam kampus maupun di luar kampus yang mengadopsi pemikiran Barat. Dengan jaringan yang terorganisir mereka aktif menyebarkan ide-ide liberalisme. Sarana yang mereka tempuh antara lain melalui penerbitan buku-buku yang mengusung pemikiran mereka. Mereka menerbitkan buku-buku baik yang pengarangnya dari dalam negeri maupun terjemahan karya tokoh-tokoh liberal dunia. Dengan penerbitan buku-buku tersebut, penyebaran ideologi liberalisme dapat disebarkan ke masyarakat luas. Sedangkan dalam pendidikan formal, mereka sudah menyusupkan ide-ide mereka ke dalam kurikulum, terutama pada perguruan tinggi yang berbasis Islam.
Sungguh sangat kompleks tantangan pemikiran Islam sekarang. Musuh tidak hanya datang dari luar, tetapi dari kalangan umat Islam sendiri. Bahkan kaum intelektual muslim sudah banyak yang menerima pandangan Barat ini sebagai ideologinya. Mereka yang sudah berpandangan liberal sengaja mengacak-acak tatanan pemikiran umat Islam dengan meliberalisasi pemikirannya.
Sudah menjadi keharusan bagi umat muslim untuk tidak diam dalam menghadapi arus liberalisasi pemikiran ini. Dalam merespon serangan liberalisasi pemikiran, setidaknya setiap individu muslim berusaha membentengi diri dari pemikiran liberal. Sehingga setiap muslim tidak mudah tergerus arus liberalisme. Dengan demikian, aqidah umat Islam akan selamat dari pengikisan yang ditimbulkan oleh pandangan liberalisme tersebut.
Catatan Akhir
[1] Busthomi Muhammad Said, Pembaharu dan Pembaharuan dalam Islam, (Ponorogo: PSIA, 1992), hal. 94.
[2] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam (Gerakan bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis), (Ponorogo: CIOS, 2008), hal. 12
[3] HM Afif Hasan, Fragmentasi Ortodoksi Islam, Membongkar Akar Sekularisme, (Malang: Pustaka Bayan, 2008), hal. 54.
[4] Syamsuddin Arif, “Al-Qur’an, Orientalisme dan Luxenberg”, dalam Jurnal Al-Insan, vol I, No. 1, Januari 2005.
[5] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi …, hal. 84.
[6] Lutfi Bashori, Musuh Besar Umat Islam, (Jakarta: LPPI, 2006), hal. 16.
sumber: http://www.suara-media.com/

English

KURIKULUM 2020 DIRANCANG DARI SEKARANG
Kapitalis adalah singa, Kumunis adalah buaya
1. Hadapi tantangan kapitalis
2. Jawab persoalan kemiskinan berantai
3. Perang pemikiran dan usaha pemurtadan.
4.
Kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum hawa (perempuan). Dalam kungkungan sistem Kapitalisme saat ini kaum perempuan dalam posisi serba salah. Di satu sisi mereka memikul amanah mulia menjadi benteng keluarga; menjaga anak-anak dari lingkungan yang merusak sekaligus mengurus rumah-tangga. Di sisi lain mereka pun harus ikut bertanggung jawab ‘menyelamatkan’ kondisi ekonomi keluarga dengan cara ikut bekerja mencari nafkah tambahan, atau bahkan harus ‘menggantikan’ posisi sang suami yang—karena imbas krisis ekonomi—terpaksa dirumahkan oleh perusahaan tempatnya semula bekerja.

Akibat himpitan ekonomi tidak sedikit perempuan lebih rela meninggalkan suami dan anaknya untuk menjadi TKW, misalnya, meskipun nyawa taruhannya. Ribuan kasus kekerasan terhadap mereka terjadi. Mereka disiksa oleh majikan hingga pulang dalam keadaan cacat badan, bahkan di antaranya ada yang akhirnya menemui ajal di negeri orang. Masih lekat dalam ingatan, bagaimana derita seorang TKW asal Palu, Susanti (24 tahun), yang kini tak bisa lagi berjalan karena disiksa majikannya (Liputan6.com, 9/3/2010).

Kapitalisme pula yang telah menorehkan kisah pilu bagi para ibu, yang harus merelakan bayinya di sandera pihak rumah sakit karena tak mampu membayar biaya persalinan. Kemiskinan sistemik telah merampas hak seorang ibu untuk dekat dengan anaknya. Fenomena ibu yang membunuh anaknya karena himpitan ekonomi pun kerap terjadi. Pada 15/1/2010 lalu, seorang ibu muda di Jakarta bernama Amanda (25 tahun), misalnya, membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2,6 tahun di rumahnya (Vivanews.com, 16/1/2010).

Depresi kerap menjadi alasan seorang ibu tega melakukan tindakan nekad seperti ini. Bahkan ada yang berani mengakhiri hidupnya karena sudah tak sanggup lagi menanggung derita dalam rumah tangga dan persoalan hidup yang kian menghimpit. Di Selakau, seorang ibu muda bernama Syarifah (23 tahun) tewas gantung diri karena depresi (Pontianakpost.com, 15/3/2010). Lagi-lagi motifnya karena kemiskinan yang telah diciptakan oleh sistem Kapitalisme ini.

Maraknya perdagangan perempuan dan anak-anak (trafficking) tak kurang riuhnya. Pada Desember 2009 ditemukan 1.300 kasus perdagangan manusia dan pengiriman tenaga kerja ilegal dari Nusa Tenggara Timur (Vivanews.com, 15/12/2009). Sekitar 10.484 wanita yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat rawan dijadikan korban trafficking. Pasalnya, mayoritas di antara mereka berstatus janda serta berasal dari kalangan yang rawan sosial dengan tarap ekonomi rendah (Seputar-indonesia.com, 1/4/2010). Di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kasus trafficking dan KDRT tercatat 548 kasus. Tidak sedikit dari mereka menjadi korban dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersil (PSK) (Pikiranrakyat.com, 23/3/2010).

Kondisi ini diperparah dengan munculnya gagasan gender equality (kesetaraan jender), yakni upaya menyetarakan perempuan dan laki-laki dari beban-beban yang menghambat kemandirian. Beban itu antara lain peran perempuan sebagai ibu: hamil, menyusui, mendidik anak dan mengatur urusan rumah tangga. Lalu berbondong-bondonglah kaum perempuan meninggalkan kodratnya. Mereka berlomba mensejajarkan diri dengan laki-laki. Namun apa daya, begitu mereka memasuki ranah publik, ekploitasi habis-habisan atas diri merekalah yang terjadi. Mereka menjadi obyek eksploitasi sistem Kapitalisme yang memandang materi adalah segalanya. Model, sales promotion girl, public relation hingga profesi pelobi hampir senantiasa berada di pundak kaum perempuan. Mereka menjadi umpan dalam mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Akar Masalah

Setidaknya ada dua faktor penyebab mengapa kondisi di atas bisa terjadi. Pertama: faktor internal umat Islam yang lemah secara akidah sehingga tidak memiliki visi-misi hidup yang jelas. Hal ini diperparah dengan lemahnya pemahaman mereka terhadap aturan-aturan Islam, termasuk tentang konsep pernikahan dan keluarga, fungsi dan aturan main di dalamnya. Kedua: faktor eksternal berupa konspirasi asing untuk menghancurkan umat Islam dan keluarga Muslim melalui serangan berbagai pemikiran dan budaya sekular yang rusak dan merusak, terutama paham liberalisme yang menawarkan kebebasan individu. Paham ini secara langsung telah menyingkirkan peran agama dalam pengaturan kehidupan manusia, sekaligus menjadikan manusia bebas menentukan arah dan cara hidupnya, termasuk yang terkait dengan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga.

Nyatalah apa yang difirmankan Allah SWT:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى[

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam Keadaan buta (QS Thaha [20]: 124)

Umat ini memang telah berpaling dari peringatan (hukum-hukum) Allah. Tak sedikit umat Islam mencampakkan hukum Islam karena merasa malu atas tuduhan yang dialamatkan oleh musuh-musuh Islam. Mereka secara sengaja mempropagandakan hukum Islam sebagai ‘kolot’, ‘anti kemajuan’, ‘ekslusif’, ‘bias jender’ dan gambaran-gambaran buruk lainnya. Sebagai gantinya, umat Islam justru didorong untuk menerapkan berbagai aturan yang menjamin kebebasan individu, sekalipun mereka tahu, bahwa aturan-aturan itu bertentangan dengan syariah agama mereka.

Tuduhan-tuduhan konyol (bodoh) ini secara konsisten terus dialamatkan pada Islam melalui peranan lembaga-lembaga internasional, terutama PBB yang hakikatnya merupakan alat penjajahan Barat. Di antaranya memakai modus “perang melawan terorisme”, yang hakikatnya adalah perang melawan Islam.

PBB di bawah ketiak kendali negara-negara Barat kapitalis sangat giat mengeluarkan berbagai konvensi dan kesepakatan internasional terkait dengan isu HAM, kesetaraan gender, dll. Di antaranya Deklarasi Universal HAM, Konvensi tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, Konvensi Internasional tentang hak-hak sipil dan politik, MDGs, dan semisalnya. Pada dasarnya semua itu memiliki semangat perjuangan dan target yang sama, yaitu tuntutan kebebasan (liberalisasi) dalam segala hal, termasuk kebebasan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan.

Islam Tidak Mengancam Peradaban Barat

Konspirasi Barat ini dilakukan tidak lain karena Islam dan umat Islam memiliki potensi ancaman terhadap dominasi peradaban Barat (Kapitalisme global). Selain potensi SDM yang sangat besar berikut SDA-nya yang melimpah, Islam dan umat Islam juga memiliki potensi ideologis yang jika semua potensi ini disatukan akan mampu mengubur sistem Kapitalisme global.

JIKA WANITA SUDAH HILANG RASA MALUNYA

Analisis Hukum Oleh M.Rakib Ciptakarya. Riau Indonesia.2014
Pertama di Indonesia, Perempuan Dipenjara karena Perkosa 6 Anak Lelaki.
Andi Saputra – detikNews…..Tanda kiamat jika wanita hilang rasa malunya

Kulsub (Kulah Subuh) di bulan Ramadhan memang bermakna, apalagi jika kita selama sebelas bulan yang lalu tidak pernah megikuti kajian…
Tema kulsub hari ini di mushola kami adalah TANDA-TANDA KIAMAT.
Setidaknya ada 20 tanda kiamat sebelum hari itu tiba sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.
Tapi yang di bahas kali ini 4 tanda yaitu:

Tanda yang pertama adalah dicabutnya berkah bumi, dicontohkan yaitu terjadi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dll
Tanda yang kedua adlah jika didalam pengadilan sudah tidak ada pengadilan, bagaimanakah kondisi pengadilan sekarang di negeri kita?
Tanda yang ketiga adalah jika manusia umumnya telah hilang rasa kemanusiaannya, bagaimanakah perilaku manusia sekarang?
Tanda yang keempat adalah JIKA WANITA SUDAH HILANG RASA MALUNYA.
Tanda yang keempat inilah fenomena yang sangat bisa kita lihat sehari-hari, banyak wanita Islam mengumbar tubuhnya, mereka masih berpakaian tapi terlihat telanjang, dada diperlihatkan, paha di pamerkan, berpacaran seperti sudah suami istri dianggap wajar. Pemandangan seperti ini dianggap wajar dan umum karena pemerintah negeri ini mendukung dengan adanya media elektronik yang setiap detik memperlihatka selebritis yang “berpakaian telanjang” dan itu belum ada tindakan dari pemerintah melalui Kemeninfo maupun DPR yang katanya wakil suara rakyat…mereka (sebagian DPR) sepertinya lebih mementingkan pribadi dan golongannya, yang lain masa bodoh…Oh Indonesiaku…
Dengan kondisi sekarang ini kita sebagai sorang ISLAM harusnya lebih meningkatkan kesadaran tentang tujuan utama hidup manusia…
Saya jadi ngeri…karena saya mempunyai 2 anak putri, jika kita tidak pandai mengawasi dan tegas..bisa jadi anak-anak kita akan menjadi bagian dari fenomena ini.
Mudah-mudahan ALLAH SWT selalu mengabulkan do’a dan harapan hamba-Nya yang selalu inigin dijalan-Nya yang lurus.
Dan semoga wanita / remaja putri kita disadarkan arti pentingnya rasa malu… Amin.

Jakarta – Pertama di Indonesia, perempuan dipidana karena memperkosa laki-laki. Ini yang terjadi terhadap Emayartini alias May Binti Mansyur (38).

Dia dihukum dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 60 juta subsidair 3 bulan kurungan oleh majelis hakim.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni membujuk anak melakukan persetubuhan dengan dirinya,” kata hakim ketua Wachid Usman membacakan amar putusan dalam persidangan di Pengadilan Negeri, Selasa (3/12/2013) sore.

Menurut majelis hakim, Emayartini yang dikenal dengan panggilan Bu RT ini terbukti membujuk para korbannya yakni 6 anak laki-laki. “Dibujuk dengna berbagai cara oleh Emayartini,” papar hakim.

Cara tersebut adalah modus Emayartini untuk merangsang korban agar terpancing syahwatnya. “Selanjutnya anak-anak laki-laki di bawah umur tersebut tidak mampu menolak perangkap syahwat yang ditebar terdakwa. Selanjutnya terdakwa menyetubuhi para korban,” lanjut hakim.

Perbuatan ini dilakukan di rumah Emayartini di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu pada sekitar bulan April 2011 hingga September 2012. Dalam persidangan Bu RT mengaku sudah menyetubuhi lebih dari enam anak laki-laki namun korban lainnya tidak melapor ke polisi.

Atas putusan ini Emayartini yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut dirinya dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsidair 6 bulan kurungan.